Vonis Ditambah MA, Orang Tua Ade Sara Tidak Tega

23 Juli 2015 20:58

Mahkamah Agung menambah hukuman bagi dua sejoli pembunuh Ade Sara yaitu Imam Al Hafidz dan Asyifa Ramadani, dengan hukuman seumur hidup. Orang tua Alm. Ade Sara mengaku terkejut mendengar penambahan hukuman itu dan merasa tidak tega dengan pembunuh anaknya, Kamis (23/7/2015).



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Trending Topic Pembunuhan sara

Trending Topic Pembunuhan sara