Pemerintah kabupaten Garut menjanjikan relokasi kepada para korban banjir bandang. Relokasi warga akan dibagi menjadi dua yaitu ke rumah susun sewa dan ke rumah tapak bagi warga warga yang memiliki sertifikat tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id