Putusan Pengadilan Tinggi Kalteng yang mengatakan pemerintah melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan belum final. Presiden Joko Widodo yang mematuhi putusan tersebut akan mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id