Polda Metro Jaya menetapkan Dosen UI Ade Armando sebagai tersangka akibat statusnya pada 2015 lalu mengenai agama. Rencananya, tim penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Ade sebagai tersangka pelanggaran UU ITE pada 31 Januari mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id