Imigrasi kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyita 12 paspor milik WN asing asal Tiongkok yang dianggap telah menyalahi izin tinggal dengan bekerja pada proyek pengerukan pasir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id