KPK menanggapi terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh Bareskrim Mabes Polri terhadap dua pimpinan KPK yang dilaporkan Setya Novanto. KPK yakin Kepolisian bisa bersikap profesional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id