Proyek pengerjaan jalur tol yang menghubungkan kota Binjai, Bandara Kualanamu dan Tebing Tinggi, Sumatera Utara yang seharusnya tuntas pada April 2018 masih terkendala pembebasan lahan permukiman padat penduduk. BPN Sumut menilai banyak pihak yang mencoba mencari keuntungan dengan melakukan gugatan dengan berbagai cara. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id