Jaksa Penuntut Umum meminta aset First Travel dibagikan kepada calon jemaah secara proporsional. Saat ini aset First Travel yang tercatat mencapai Rp8 miliar dalam bentuk uang tunai beserta sejumlah aset yang ditaksir mencapai Rp40 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id