Mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi terseret hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena dianggap menghalang-halangi proses hukum. Kini Fredrich harus duduk di kursi terdakwa atas dugaan menghalang-halangi penyelidikan terhadap mantan ketua umum Partai Golkar yang juga mantan ketua DPR tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id