Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan menangkap tujuh WNA asal Tiongkok di sebuah rumah berlantai dua di kawasan perumahan elit Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Dari penangkapan ini, polisi menyita berbagai perlengkapan elektronik yang digunakan untuk melakukan dugaan praktik kejahatan siber. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id