KPU RI akhirnya secara resmi menetapkan dua pasangan kandidat sebagai calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2019 mendatang. Penetapan ini dilakukan setelah KPU RI memastikan mereka memenuhi syarat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id