Tiga Tersangka Suap Hakim Medan Langsung Ditahan KPK

29 Agustus 2018 22:22
Tiga dari empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait OTT di PN Medan, Sumatera Utara telah selesai menjalani pemeriksaan dan langsung ditahan. Ketiga orang yang ditahan adalah Hakim Adhoc Tipikor Merry Purba, Helpandi selaku panitera pengganti PN Medan dan Tamin Sukardi selaku pihak swasta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Top News

Top News