Fahri Hamzah tidak mempermasalahkan siapa yang akan menggantikannya sebagai Wakil Ketua DPR. Namun menurutnya proses pemecatannya berhenti sementara untuk menunggu putusan gugatan yang dilayangkannya di PN Jaksel, Rabu (6/4/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id