Polisi Periksa Pelapor Anies soal Penutupan Jatibaru

05 Maret 2018 22:36
Tiga orang pelapor terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Menurutnya penutupan jalan oleh Anies untuk berjualan para PKL melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Tahun 2012 Pasal 130 dimana kewenangan untuk menutup jalan ada di bawah Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Top News Tanah abang

Top News Tanah abang