Komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri menolak mengundurkan diri sebagai Komisioner KY setelah penetapan tersangka. Taufiqurrahman menegaskan ia hanya mengomentari putusan yang dikeluarkan Hakim Sarpin sesuai dengan tugasnya yang berfungsi mengawasi tindakan hakim, Minggu (12/7/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id