Pengurus Partai Hanura pimpinan Sekjen Sarifuddin Sudding mengatakan akan melaporkan Oesman Sapta Odang ke pihak kepolisian atas tindakan penggelapan dana partai sebesar Rp200 miliar. Uang Rp200 miliar itu merupakan uang yang dikumpulkan dari kader Partai Hanura seluruh Indonesia sejak Oesman menjabat sebagai ketua umum pada tahun 2016. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id