Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyebut surat rekomendasi MKEK seharusnya tidak bocor karena bersifat rahasia. Abdul juga mengatakan surat yang harusnya diterima Dokter Terawan adalah surat dari IDI Cabang Jakarta Pusat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id