Beda pendapat antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPR RI terkait dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) masih berlanjut. Hal ini terlihat saat perwakilan masing-masing instansi memaparkan data terkait RKUHP pada seminar yang diadakan Universitas Airlangga Surabaya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id