Pernikahan dengan satu kantor yang tadinya dilarang kini sudah dihalalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Putusan ini diharapkan dapat melindungi para karyawan yang ingin menikah dengan rekan satu kantor dari ancaman PHK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id