Polda Jatim menangkap tiga orang terkait tindak pidana spamming dan carding atau pencurian data kartu kredit. Ketiga orang ini terdiri dari dua hacker yang membelanjakan kartu kredit hasil pencurian data serta seorang penadah barang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id