2 Pengemudi Ojek Online Jadi Tersangka Perusakan Mobil

05 Maret 2018 22:36
Polisi menetapkan dua dari lima pengemudi ojek online sebagai tersangka atas kasus perusakan mobil jenis Nissan X Trail. Selain itu, Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Top News Perusakan

Top News Perusakan