Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tahap dua berita acara pemeriksaan (BAP) Ratna Sarumpaet kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejari Jaksel setelah berkas kasus kebohongan Ratna dinyatakan lengkap (P21).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id