MK Tolak Gugatan Ambang Batas Presiden

25 Oktober 2018 23:15
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum terkait dengan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold. MK berpendapat peraturan terkait ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sudah sesuai dengan konstitusional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Top News Pilpres 2019

Top News Pilpres 2019