Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal asal Papua yang dikirimkan melalui jalur laut. Nominal kayu ilegal yang berhasil diamankan KLHK ditaksir mencapai Rp12 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id