KPK memeriksa dua tersangka kasus dugaan suap proyek barang dan jasa pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dua tersangka tersebut adalah wali kota nonaktif Kendari Adriatma Dwi Putra dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari Fatmawaty Faqih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id