Sebanyak tujuh kontainer yang berisi lebih dari 8 ribu karton jeruk mandarin dan seribu karton apel asal Tiongkok yang diduga masuk Indonesia tanpa izin diamankan Kementerian Perdagangan di Medan, Sumatra Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id