BPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp13,7 Triliun

11 Oktober 2017 00:14
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp13,7 triliun. Jumlah ini merupakan nilai penyerahan aset koreksi subsidi dan koreksi cost recovery negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Top News

Top News