Parpol Tak Lolos Verifikasi Punya Waktu Tiga Hari untuk Ajukan Gugatan ke Bawaslu

17 Februari 2018 21:43
Badan Pengawas Pemilu siap memproses gugatan partai politik yang tak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019. Bawaslu memberikan kesempatan hingga tiga hari ke depan untuk melayangkan gugatan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Top News Pemilu serentak 2019

Top News Pemilu serentak 2019