Seluruh partai politik yang akan menjadi peserta pemilu 2019 wajib mengikuti verifikasi faktual sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Namun, karena keterbatasan waktu KPU akan membuat verifikasi faktual yang disederhanakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id