KPU akan Sederhanakan Teknis Verifikasi Faktual

18 Januari 2018 22:23
Seluruh partai politik yang akan menjadi peserta pemilu 2019 wajib mengikuti verifikasi faktual sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Namun, karena keterbatasan waktu KPU akan membuat verifikasi faktual yang disederhanakan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Top News Pemilu serentak 2019

Top News Pemilu serentak 2019