9 Taruna Akpol Penganiaya Adam Dituntut 1,5 Tahun Penjara

02 November 2017 23:52
Sembilan taruna akpol terdakwa kasus penganiayaan taruna tingkat II Akpol, Muhammad Adam dituntut 1,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah. Menurut jaksa, sembilan tersangka terbukti melanggar pasal 170 ayat (1) KUHP. Sementara itu lima terdakwa lainnya dituntut tiga tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Top News Penganiayaan

Top News Penganiayaan