Satuan Tugas Khusus Polri dan Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan narkoba pada mesin cuci di Kosambi, Tangerang. Sebanyak 239 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi berhasil diamankan petugas. Barang haram tersebut diselundupan dari Malaysia ke Jakarta. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id