Terpidana kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kediri hanya divonis 9 tahun penjara, lebih ringan 4 tahun dari tuntutan jaksa. Banyak masyarakat yang kecewa dengan keputusan Hakim. Vonis Hakim dinilai tidak akan membuat pelaku jera, Jum'at (20/5/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id