Bank Indonesia (BI) telah mencabut dan menarik beberapa pecahan uang kertas rupiah emisi lama. Masyarakat pun diimbau segera menukarkan uang kertas rupiah emisi lama hingga batas akhir 31 Desember 2018. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id