Bank Indonesia (BI) secara rutin membuka peluang untuk mengganti uang rusak setiap Kamis. Layanan penukaran uang rusak bisa dilakukan di semua kantor Bank Indonesia baik di pusat maupun di daerah. KA Perwakilan BI Solo, Nugroho Joko P mengatakan, uang rusak dapat digantikan oleh BI dengan mekanisme tertentu.
Selain itu, Nugroho juga mengatakan penyimpanan uang yang baik dan benar dengan cara menghindari lima jangan, yaitu jangan dibasahi, jangan dilipat, jangan diremas, jangan dirobek dan jangan distreples.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)