Petugas Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar mendatangi Polsek Mamajang untuk menemui pelajar SMP tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap rekannya sendiri. Petugas akan mendampingi dan memeberikan bantuan hukum untuk dua dari tiga pelaku yang masih berstatus pelajar SMP, Kamis (26/5/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id