Polisi mengungkap penyelundupan 239 sabu dan 30.000 butir ekstasi dalam mesin cuci di sebuah pergudangan di Kosambi, Tangerang. Narkoba tersebut diselundupkan dari Malaysia ke Jakarta. Warga di sekitar mengaku tidak mengetahu bahwa salah satu gudang digunakan sebagai penyimpanan mesin cuci berisikan narkoba. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id