Di tengah polemik dwi kewarganegaraan, Kementerian Hukum dan HAM berjanji untuk mempermudah proses pendaftaran kewarganegaraan bagi anak-anak hasil kawin campur yang selama ini mengalami hambatan akibat kurangnya informasi proses maupun tahapan pendaftaran kewarganegaraan, Jumat (26/8/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id