Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan pemulihan status WNI mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar merupakan bentuk peneguhan kewarganegaraan. Menkumham meminta status ini tidak dipolitisasi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id