Waspada Kejahatan Seksual Anak di Media Sosial (2)

19 September 2017 09:09
Ditreskrimsus Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya mengungkap kasus perdagangan konten pornografi anak melalui internet. Ada 750 ribu data foto dan video porno anak sesama jenis diperjualbelikan oleh 3 tersangka. Para pelaku terafiliasi dengan jaringan paedofil di 49 negara lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Selamat Pagi Indonesia Paedofil

Selamat Pagi Indonesia Paedofil