Polres Rejang Lebong dan Polsek Padang Ulak, Bengkulu masih memeriksa dan melengkapi berkas perkara terhadap lima tersangka pemerkosa dan pembunuh YY yang sudah berusia dewasa, Jum'at (20/5/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id