Muncul kasus dimana sejumlah rumah sakit mendiskriminasikan pasien peserta BPJS Kesehatan. Menanggapi itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady mengatakan seyogyanya rumah sakit tidak membeda-bedakan pasien sesuai yang diatur dalam Permenkes dan Undang-Undang tentang Rumah Sakit. Menurut Maya, bila ada laporan rumah sakit yang diskriminatif maka BPJS akan turun tangan menangani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id