Protokol Kesehatan Harus Dibarengi Aturan Pengawasan Pemerintah

MetroTV • 10 Juni 2020 01:16
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo) yang berakhir pada Senin (8/6/2020) tidak lagi diperpanjang. Setelah ini, wilayah itu akan memasuki transisi menuju new normal yang akan diterapkan selama 14 hari atau dua pekan.

Keputusan tidak memperpanjang PSBB merupakan kesepakatan kepala daerah di tiga wilayah tersebut. Gubernur Jawa Timur, kata dia, hanya berperan sebagai fasilitator. Khofifah pun mengimbau agar hasil telaah epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga dijadikan kewaspadaan bersama guna melakukan langkah intervensi se-signifikan mungkin. Agar setiap format juga mampu memutus mata rantai COVID-19.

Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga Windhu Purnomo mengatakan masyarakat di Surabaya masih banyak yang patuh dan disiplin. Menurutnya pengetatan protokol kesehatan harus dibarengi dengan aturan yang tegas dari pengawasan pemerintah. Kita tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran masyarakat saja, mengingat adanya PSBB atau tidak memang masyarakat sulit untuk disiplin. Dengan adanya aturan yang tegas diharapkan membuat masyarakat menjadi taat dan tidak berani melanggar.

Courtesy: Metro TV


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Prime Talk Kenormalan Baru

Prime Talk Kenormalan Baru