Kementerian Agama tengah menyusun regulasi umrah di masa pandemi COVID-19. Syarat dan ketentuan dibuat dengan menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah. Langkah ini dilakukan dalam merespons pemerintah Arab Saudi yang berencana membuka kembali ibadah umrah secara bertahap dan mengumumkan daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaahnya berumrah.
Jemaah diimbau tetap bersabar menunggu kebijakan Saudi dan pemerintah Indonesia terkait hal ini. Diharapkan Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaahnya untuk umrah. Courtesy: Metro TV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id