Aktris Davina Karamoy mengaku telah mengembalikan uang saku yang diterimanya dari Hanania Travel kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pengembalian tersebut dilakukan saat ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah dan haji.
Kuasa hukum Davina, Julius Irawansyah, menjelaskan kliennya menerima uang saku Rp10 juta untuk setiap perjalanan umrah yang difasilitasi Hanania Travel. Total uang saku yang diterima Davina mencapai Rp20 juta dan seluruhnya telah diserahkan kepada penyidik.
Selama pemeriksaan, Davina mendapat sekitar 30 pertanyaan yang membahas kerja sama endorsement dan pembuatan konten perjalanan umrah di media sosial. Tak hanya itu, Julius juga mengungkapkan bahwa Davina dan keluarganya telah mendaftar program haji melalui Hanania Travel, sehingga ikut terdampak dalam kasus yang kini masih bergulir.
Sementara itu, Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Video. Metro TV/Dody Soebagio & Instagram/davinaakaramoy
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)