Mulai 31 Oktober 2017, gerbang tol hanya menerima transaksi nontunai yang artinya seluruh petugas gerbang tol yang bekerja secara shift setiap harinya tidak akan ada lagi. Namun BPJT memastikan tidak akan ada PHK karyawan, melainkan mengalihtugaskan karyawan ke berbagai tugas lainnya di anak perusahaan jalan tol maupun perusahaan non jalan tol. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id