Pemerintah menyatakan akan mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor untuk memburu sejumlah buronan, salah satunya Djoko Tjandra. Institusi yang dilibatkan dalam tim pemburu koruptor, yakni Kejaksaan Agung, Polri, Kemenkumham, Kemendagri dan instansi teknis lainnya. Lalu, seberapa mendesakkah pengaktifan kembali tim pemburu koruptor? Courtesy: Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id