Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II mulai Senin (14/9/2020) pekan depan. Langkah ini dilakukan menyusul semakin tingginya kasus COVID-19.
Berdasarkan data pemerintah pada Kamis (10/9/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 3.861 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Jumlah ini merupakan rekor tertinggi terkait jumlah penambahan kasus Covid-19 dalam sehari. Hingga saat ini, total kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 207.203 orang.
Rencana penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta menunjukkan masyarakat belum patuh protokol kesehatan. Sehingga penularan virus Korona COVID-19 di Indonesia masih COVID-19. Lalu apakah syarat untuk PSBB kali ini dapat berhasil? Courtesy: Metro TV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id