Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kembaki mengizinkan pondok pesantren di Jawa Timur kembali dibuka pada 15 Juni kemarin sementara penularan covid-19 masih tinggi. Menurut Khofifah dibukanya pesantren dengan ketentuan diterapkan protokol kesehatan.
Namun demikian, Khofifah menerangkan, proses kembalinya santri ke pondok pesantren harus dilakukan secara hati-hati dengan menjadikan kaidah keselamatan jiwa dan raga (hifdzun nafs) sebagai prinsip utama, melalui penerapan sepenuhnya protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan dan penyebaran Covid-19.
Selain itu juga mengikuti kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Agama yang terdiri atas protokol kesehatan dari rumah dan protokol kesehatan saat berada di asrama/pondok pesantren. Diperbolehkannya Ponpes beraktivitas, lanjut Khofifah, berdasarkan pertimbangan dan masukan dari pengasuh dan pengelola pesantren. Maka dari itu, Ia berharap pesantren bisa secara konsisten menerapkan protokol kesehatan COVID-19, yaitu menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan serta pola hidup bersih dan sehat.
Courtesy: Metro TV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id