Pernyataan sejumlah politisi yang menyebut pembubaran Front Pembela Islam (FPI) adalah bentuk kriminalisasi dibantah oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Sebelumnya Pemerintah Indonesia membubarkan FPI karena dinilai sebagai ormas yang membela ISIS dan radikal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id