Soal UU Cipta Kerja, Ini Cara Kadin Membangun Dialog

MetroTV • 09 Oktober 2020 02:50
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani meyakini unjuk rasa dipicu buruh tidak memahami subtansi dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Buruh yang berdemo terpengaruh disinformasi secara masif.

Shinta menegaskan UU Cipta Kerja tersebut dibahas berbulan-bulan. DPR kerap mendengar masukan dari setiap pihak. Kadin juga ikut membahas pasal demi pasal sebelum aturan itu diundangkan.

Dalam membangun dialog agar keadaan lebih kondusif, Shinta mengatakan para pelaku usaha di masing-masing kelompok usahanya telah melakukan dialog dan sosialisasi untuk para pekerjanya. Kadin juga membangun dialog dengan serikat buruh lainnya. Ia menegaskan dialog ini harus dibangun bersama-sama. 

Shinta juga menyayangkan pelajar dan mahasiswa turun dalam aksi demo tersebut. Menurutnya UU Cipta Kerja ini dapat membantu mereka mendapatkan pekerjaan setelah mereka lulus. Perlunya sosialisasi lebih tidak hanya dikalangan para pekerja saja, namun harus dilakukan di lingkungan kampus. Courtesy: Metro TV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Prime Talk Omnibus Law UU Cipta Kerja

Prime Talk Omnibus Law UU Cipta Kerja